DESAIN GRAFIS
Pengertian Desain Grafis
Desain diterjemahkan
sebagai seni terapan, arsitektur, dan berbagai pencapaian kreatif lainnya.
Dalam sebuah kalimat, kata “desain” bisa digunakan baik sebagai kata benda
maupun kata kerja. Sebagai kata kerja, “desain” memiliki arti “proses untuk
membuat dan menciptakan obyek baru”. Sebagai kata benda, “desain” digunakan
untuk menyebut hasil akhir dari sebuah proses kreatif, baik itu berwujud sebuah
rencana, proposal, atau berbentuk obyek nyata.
Grafika adalah
segala cara pengungkapan dan perwujudan dalam bentuk huruf, tanda, dan gambar
yang diperbanyak melalui proses percetakan guna disampaikan kepada khalayak.
Contohnya adalah foto, gambar/drawing, Line Art, grafik, diagram, tipografi,
angka, simbol, desain geometris, peta, gambar teknik, dan lain-lain. Seringkali
dalam bentuk kombinasi teks, ilustrasi, dan warna.
Desain
grafis adalah suatu bentuk komunikasi visual yang menggunakan gambar untuk
menyampaikan informasi atau pesan seefektif mungkin. Dalam disain grafis, teks
juga dianggap gambar karena merupakan hasil abstraksi simbol-simbol yang bisa
dibunyikan. desain grafis diterapkan dalam desain komunikasi dan fine art.
Seperti jenis desain lainnya, desain grafis dapat merujuk kepada proses
pembuatan, metoda merancang, produk yang dihasilkan, atau pun
disiplin ilmu yang digunakan.
Perbedaan Desain Grafis dan Desain Komunikasi Visual
1. Apa itu Desain Grafis
Desain grafis atau
rancang grafis adalah proses komunikasi menggunakan elemen visual, seperti
tulisan, bentuk, dan gambar yang dimaksudkan untuk menciptakan persepsi akan
suatu pesan yang disampaikan. Bidang ini melibatkan proses komunikasi visual.
2. Apa itu Desain Komunikasi Visual
Desain Komukasi Visual
atau biasa disebut dengan DKV berasal dari tiga kata yaitu Desan, Komunikasi
dan Visual. Jika dijabarkan maka Desain berkaitan dengan perancangan
estetika berdasarkan kreatifitas, Komunikasi adalah ilmu menyampaikan
pesan, dan Visual adalah objek yang dapat dilihat. Jadi DKV adalah
ilmu mempelajari konsep komunikasi dalam menyampaikan pesan secara visual
melalui media yang berlandaskan kreatiftias.
dari pengertian diatas maka dapat disimpulkan bahwa perbedaan desaain grafis dengan desain komunikasi visual adalah jika cangkupan DKV itu lebih luas karena desain
grafis hanya bersifat dua dimensi yang hasil akhirnya adalah dicetak seperti
poster, famplet atau komik. Sedangkan hasil dari DKV adalah poster, famplet,
komik, 3D, animasi, video, sampai dengan ilmu periklanan (komunikasi). Dengan
kata lain, desain grafis masih dalam cangkupan atau bagian dari DKV.
Berikut beberapa contoh dari Desain Grafis
- Logo
2. Poster
3. Desain Majalah
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar