1.
JENIS PENGHARGAAN DAN HUKUMAN
A. JENIS-JENIS PENGHARGAAN
Menurut Para Ahli Terdapat jenis-jenis
penghargaan yang dinyatakan oleh sejumlah ahi ternama salah satunya oleh
Schuster(1987). Menurut Schuster penghargaan terbagi atas 2 jenis yaitu :
1.
Penghargaan Intrinsik
Menurut Schuster penghargaan intristik
adalah penghargaan yang barasal dari respon individu terhadap pekerjaan itu
sendiri, yaitu berasal dari transaksi seorang individu dengan tugasnya tanpa
campur tangan pihak ketiga.
Menurut Ivancevich, Kanopaske dan
Matteson (2006) penghargaan intrinsik dibedakan atas:
a) Penyelesaian
Kemampuan memulai dan
menyelesaikan suatu pekerjaan atau proyek merupakan hal yang sangat penting
bagi sebagian orang. Orang-orang seperti ini menilai apa yang mereka sebut
sebagai penyelesaian tugas. Beberapa orang memiliki kebutuhan untuk
menyelesaiakan tugas dan efek dari menyelesaiakan tugas bagi seseorang
merupakan suatu bentuk penghargaan pada dirinya sendiri.
b) Pencapaian
Pencapaian merupakan
penghargaan yang muncul dalam diri sendiri, yang diperoleh ketika seseorang
meraih suatu tujuan yang menantang.
c) Otonomi
Sebagian orang
menginginkan pekerjaan yang memberikan hak untuk mengambil keputusan dan
bekerja tanpa diawasi dengan ketat. Perasaan otonomi dapat dihasilkan dari
kebebasan.
d) Pertumbuhan Pribadi
Seseorang yang
mengalami pertumbuhan pribadi semacam itu bisa merasakan perkambangan didalam
dirinya dan bisa melihat bagaimana kemampuannya dikembangkan.
2.
Penghargaan Ekstrinsik (extrinsic rewards)
Penghargaan ekstrinsik adalah suatu
penghargaan yang datang dari luar diri orang tersebut. Penghargaan estrinsik
menurut Schuster terbagi menjadi 2 jenis yaitu :
1.
Penghargaan finansial:
Disebut juga
Pengharagaan Ekstrinsik Langsung yaitu penghargaan berupa uang atau imbalan
yang diterima seseorang atas jerih payahnya dalam bentuk uang berupa gaji.
a.
Gaji dan upah
Gaji adalah balas jasa
dalam bentuk uang yang diterima karyawan sebagai konsekuensi dari kedudukanya
sebagai seorang karyawan yang memberikan sumbangan tenaga dan pikiran dalam
mencapai tujuan perusahaan atau dapat dikatakan sebagai bayaran tetap yang
diterima seseorang dari sebuah perusahaan. Upah adalah imbalan yang dibayarkan
berdasarkan jam kerja, jumlah barang yang dihasilkan atau banyaknya pelayanan
yang diberikan.
b.
Tunjangan karyawan
Seperti dana pensiun,
perawatan di rumah sakit dan liburan. Pada umumnya merupakan hal yang tidak
berhubungan dengan kinerja karyawan, akan tetapi didasarkan pada senioritas
atau catatan kehadiran
c.
Bonus/insentif
Adalah tambahan-tambahan imbalan di atas
atau di luar gaji/upah yang diberikan organisasi
2.
Penghargaan non finansial :
Didefenisikan sebagai
penghargaan yang diberikan organisasi untuk karyawan yang tersebar untuk
keanggotaan mereka. Program proteksi berupa sistem jaminan sosial, tunjangan
keamanan sosial pensiun, kecacatan dan manfaat kompensasi kerja, medis dan
manfaat rumah sakit, manfaat pensiun dan manfaat asuransi.
a.
Penghargaan interpersonal
Atau biasa yang disebut
dengan penghargaan antar pribadi, manajer memiliki sejumlah kekuasaan untuk
mendistribusikan penghargaan interpersonal, seperti status dan pengakuan.
b.
Promosi
Manajer menjadikan
penghargaan promosi sebagai usaha untuk menempatkan orang yang tepat pada
pekerjaan yang tepat. Kinerja jika diukur dengan akurat, sering kali memberikan
pertimbangan yang signifikan dalam alokasi penghargaan promosi.
B.
JENIS JENIS HUKUMAN
Hukuman adalah vonis dari pengadilan
terhadap seseorang yang terbukti bersalah (Purwadarminta, kamus umum bahasa
Indonesia:1991). Pembentukan disiplin diri merupakan suatu proses yang harus
dimulai sejak masa kanak-kanak. Oleh karena itu pendidikan disiplin
pertama-tama sudah dimulai dari keluarga (orang tua). Dalam kehidupan
masyarakat secara umum, metode yang paling sering digunakan untuk
mendisiplinkan warganya adalah dengan pemberian hukuman.
Menurut Veithzal Rivai (2005:450)
jenis-jenis punishment dapat diuraikan seperti berikut :
a. Hukuman ringan, dengan jenis :
1) Teguran lisan kepada karyawan yang
bersangkutan
2) Teguran tertulis
3) Pernyataan tidak puas secara tidak
tertulis
b. Hukuman sedang, dengan jenis :
1) Penundaan kenaikan gaji yang
sebelumnya telah direncanakan sebagaimana karyawan lainya
2) Penurunan gaji yang besaranya
disesuai dengan peraturan perusahaan
3) Penundaan kenaikan pangkat atau
promosi
c. Hukuman berat, dengan jenis :
1) Penurunan pangkat atau demosi
2) Pembebasan dari jabatan
3) Pemberhentian kerja atas permintaan
karyawan yang bersangkutan
4) Pemutusan hubungan kerja sebagai
karyawan di perusahaan
2. PENTINGNYA
PENGHARGAAN DAN HUKUMAN DALAM ORGANISASI
A. PENTINGNYA
PENGHARGAAN DALAM ORGANISASI
-
Menurut (Nugroho, 2006:5) Reward adalah
ganjaran, hadiah, penghargaan atau
imbalan yang bertujuan agar seseorang
menjadi lebih giat lagi usahanya untuk memperbaiki atau meningkatkan kinerja
yang telah dicapai”.
-
Menurut Henri Simamora(2004:514) “reward
adalah insentif yang mengaitkan
bayaran atas dasar untuk dapat
meningkatkan produktivitas para karyawan guna mencapai keunggulan yang
kompetitif”.
Dengan adanya pendapat
para ahli diatas maka dapat disimpulkan bahwa pemberian reward dimaksudkan
sebagai dorongan agar karyawan mau bekerja dengan lebih baik sehingga dapat
meningkatkan kinerja karyawan.
Menurut Ivancevich, Konopaske dan
Matteson dalam Gania (2006:226) tujuan utama dari program reward adalah:
a) Menarik orang yang memiliki
kualifikasi untuk bergabung dengan organisasi
b) Mempertahankan karyawan agar terus
datang untuk bekerja
c) Mendorong karyawan untuk mencapai
tingkat kinerja yang tinggi
B. PENTINGNYA
HUKUMAN DALAM ORGANISASI
-
Menurut Mangkunegara (2000:130)
“Punishment adalah ancaman hukuman yang bertujuan untuk memperbaiki kinerja
karyawan pelanggar, memelihara peraturan yang berlaku dan memberikan pelajaran
kepada pelanggar”.
-
Menurut Ivancevich, Konopaske dan
Matteson dalam Gania (2006:226) “Punishment didefinisikan sebagai tindakan
menyajikan konsekuensi yang tidak menyenangkan atau tidak diinginkan sebagai
hasil dari dilakukanya perilaku tertentu”.
Punishment
merupakan konsekuensi dari perilaku yang negatif, tujuan pemberian punishment
ini bermacam-macam, salah satunya adalah teori tujuan pemberian punishment yang
dikemukakan oleh M. Ngalim Purwanto MP(1993:238) sebagai berikut:
a. Teori Pembalasan
Hukuman diadakan sebagai pembalasan
terhadap kelalaian dan pelanggran yang telah dilakukan seseorang (karyawan).
b. Teori Perbaikan
Hukuman diberikan untuk membasmi
kejahatan, untuk memperbaiki si pelanggar agar jangan berbuat kesalahan itu
lagi.
c. Teori Perlindungan
Hukuman diadakan untuk melindungi
masyarakat dari perbuatan- perbuatan yang tidak wajar.Dengan adanya hukuman
ini, masyarakat dapat dilindungi dari kejahatan- kejahatan yang telah dilakukan
olehsi pelanggar.
d. Teori Ganti Rugi
Hukuman diadakan untuk mengganti
kerugian- kerugian yang telah diderita akibat dari kejahatan- kejahatan atau
pelanggaran- pelanggaran itu.
e. Teori Menakut- nakuti
Hukuman diadakan untuk menimbulkan
perasaan takut kepada si pelanggar akibat perbuatannya yang melanggar itu
sehingga selalu takut melakukan perbuatan itu dan mau meninggalkannya.
3.
IMPLIKASI HUKUMAN DAN PENGHARGAAN PADA
PERUSAHAAN
Manajemen sumber daya
manusia merupakan program, aktivitas untuk mendapatkan, mengembangkan, memelihara
dan mendayagunakan sumber daya manusia untuk mendukung perusahaan mencapai
tujuannya. Dalam mencapai tujuan perusahaan, dibutuhkan sumber daya manusia
(karyawan) yang berkualitas. Kualitas atau kinerja karyawan harus selalu
dipelihara dan ditingkatkan,salah satu caranya adalah dengan penerapan reward
dan punishment. Perusahaan menyadari demi menjaga dan meningkatkan kinerja
karyawan perusahaan harus segera berbenah dalam pengelolaan manajemen yang
profitable dan professional, salah satu caranya adalah dengan menerapkan reward
dan punishment. Diharapkan dengan adanya penerapan reward dan punishment
kinerja karyawan dapat ditingkatkan dan perusahaan dapat mencapai tujuanya
secara keseluruhan.
DAFTAR PUSTAKA
Ivancevich, Konopaske Dan Matteson.
2006. Perilaku Manajemen Dan Organisasi. alih bahasa Gina Gania. Jakarta :
Erlangga.
http://irma-mintuna.blogspot.com/2013/05/penghargaan-reward-dan-hukuman.html
http://dinarayul27.blogspot.com/2014/11/penghargaan-dan-hukuman-dalam.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar