BAB 4 PEMUDA DAN SOSIALISASI
A. Internalisasi Belajar dan
Spesialisasi
1.
Pengertian Pemuda
Pemuda
adalah golongan manusia-manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan
pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjukan dan mengisi
pembangunan yang kini telah berlangsung.
2.
Pengertian Sosialisasi
Pengertian
sosialisasi secara umum dapat diartikan sebagai proses belajar individu untuk
mengenal dan menghayati norma-norma serta nilai-nilai sosial sehingga terjadi
pembentukan sikap untuk berperilaku sesuai dengan tuntutan atau perilaku
masyarakatnya. Pada awalnya, proses itu berlangsung dalam lingkungan keluarga,
kemudian berlanjut pada lingkungan sekitarnya, yaitu lingkungan tetangga,
kampung, kota, hingga lingkungan negara dan dunia.
3.
Proses Internalisasi
Proses
internalisasi merupakan proses yang kita dapat sejak lahir atau sejak awal
kehidupan sampai akhir hayat, kita dapat memperoleh aturan-aturan tersebut
melelui sebuah komunikasi, seperti sebuah sosialisasi dan pendidikan. Dalam
proses internalisasi pola-pola budaya ditanamkan kedalam system syaraf mereka
yang kemudian di bentuk menjadi sebuah kepribadian.
4. Proses
sosialisasi
Ada beberapa
proses dalam sosialisasi yaitu:
1.
Proses Internalisasi, Proses internalisasi adalah proses panjang
dan berlangsung seumur hidup yang dialami manusia. Dimana dalam proses ini ia
belajar membentuk kepribadian melalui perasaan, nafsu-nafsu, dan emosi yang
diperlukan sepanjang hidupnya.
2.
Proses Sosialisasi, Proses
sosialisasi merupakan proses seorang individu mendapatkan pembentukan sikap
untuk berperilaku sesuai dengan perilaku kelompoknya.
3.
Proses Inkulturasi, Proses inkulturasi adalah proses pembudayaan
seseorang individu mempelajari dan menyesuaikan alam pikiran serta sikapnya
dengan adat-istiadat, system norma, dan peraturan-peraturan yang hidup dalam
kebudayaannya.
5.
Peranan Sosial
Mahasiswa dan Pemuda di Masyarakat
Peranan sosial mahasiswa dan pemuda di
masyarakat, kurang lebih sama dengan peran warga yang lainnnya di masyarakat.
Mahasiswa mendapat tempat istimewa karena mereka dianggap kaum intelektual yang
sedang menempuh pendidikan. Pada saatnya nanti sewaktu mahasiswa lulus kuliah,
ia akan mencari kerja dan menempuh kehidupan yang relative sama dengan
warganegara lain. Secara tak sadar namun perlahan tapi pasti, para generasi
muda dihinggapi dengan idiologi baru dan perilaku umum yang mendidik mereka
menjadi bermental instan dalam menjalani kehidupan mereka akan menghadapi
berbagai kesulitan dan hambatan yang akan membuat mereka semakin kuat.
B.
Pemuda dan
Identitas
1.
Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan
Generasi Muda
Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi
muda disusun berlandaskan:
1. Landasan Idiil :
Pancasila
2. Landasan
Konstitusional : UUD 1945
3. Landasan Strategi
: Garis – Garis Haluan Negara
4. Landasan
Histories : Sumpah Pemuda dan Proklamasi
5. Landasan Normatif
: Tata nilai ditengah masyarakat.
Motivasi asas pembinaan dan pengembangan
generasi muda pertumpu pada strategi pencapaian tujuan nasional, seperti yang
disebutkan dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke-4.
2. Pengertian pokok pembinaan dan
pengembangan Generasi Muda
Ada dua yaitu :
a. Generasi Muda sebagai Subyek
Generasi Muda subyek adalah mereka yang telah
dibekali ilmu dan kemampuan serta landasan untuk dapat mandiri dalam
menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi bangsa, dalam rangka kehidupan
berbangsa bernegara serta pembangunan nasional.
b. Generasi
Muda Obyek
Generasi Muda Obyek adalah mereka yang masih
memerlukan bimbingan yang mengarah kan kepada pertumbuhan potensi menuju ke
tingkat yang maksimal dan belum dapat mandiri secara fungsional di dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara serta pembangunan nasional.
3.
Masalah Masalah Generasi Muda
a. Menurunnya jiwa idealisme, patriotisme, dan
nasionalisme dikalangan masyarakat, termasuk jiwa pemuda.
b. Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda
terhadap masa depannya.
c. Belum seimbangnya antara jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia, baik formal dan informal. Tinggimya jumlah putus sekolah yang tidak hanya merugikan generasi muda sendiri, tetapi juga merugikan bangsa.
d. Kekurangan lapangan dan kesempatan kerja serta tingginya tingkat pengangguran dan setengah pengangguran dikalangan generasi muda mengakibatkan berkurangnya produktivitas nasional dan memperlambat kecepatan laju perkembangan pembangunan nasional serta dapat menimbulkan berbagai problem sosial lainnya.
e. Kurangnya gizi yang menghambat perkembangan kecerdasan, dan pertumbuhan.
f. Masih banyaknya perkawinan dibawah umur.
g. Pergaulan bebas yang membahayakan sendi-sendi moral bangsa.
h. Merebaknya penggunaan NAPZA dikalangan remaja.
i. Belum adanya peraturanm perundangan yang menyangkut generasi muda.
c. Belum seimbangnya antara jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia, baik formal dan informal. Tinggimya jumlah putus sekolah yang tidak hanya merugikan generasi muda sendiri, tetapi juga merugikan bangsa.
d. Kekurangan lapangan dan kesempatan kerja serta tingginya tingkat pengangguran dan setengah pengangguran dikalangan generasi muda mengakibatkan berkurangnya produktivitas nasional dan memperlambat kecepatan laju perkembangan pembangunan nasional serta dapat menimbulkan berbagai problem sosial lainnya.
e. Kurangnya gizi yang menghambat perkembangan kecerdasan, dan pertumbuhan.
f. Masih banyaknya perkawinan dibawah umur.
g. Pergaulan bebas yang membahayakan sendi-sendi moral bangsa.
h. Merebaknya penggunaan NAPZA dikalangan remaja.
i. Belum adanya peraturanm perundangan yang menyangkut generasi muda.
4.
Potensi Generasi Muda
a. Idealisme dan Daya Kritis
Secara sosiologis generasi muda belum mapan dalam tatanan yang ada, sehingga ia dapat melihat kekurangan dalam tatanan dan secara wajar mampu mencari gagasan baru.
b. Dinamika dan Kreativitas
Adanya idealisme pada generasi muda, menyebabkan mereka memiliki potensi kedinamisan dan kreativitas, yakni kemampaun dan kesediaan untuk mengadakan perubahan, pembaharuan, dan penyempurnaan kekurangan yang ada ataupun mengemukakan gagasan yang baru.
c. Keberanian Mengambil Resiko
Perubahan dan pembaharuan termasuk pembangunan, mengandung resiko dapat meleset, terhambat atau gagal. Namun, mengambil resiko itu diperlukan jika ingin memperoleh kemajuan. Generasi muda dapat dilibatkan pada usaha-usaha yang mengandung resiko. Untuk itu diperlukan kesiapan pengetahuan, perhitungan, dan keterampilan dari generasi muda sehingga mampu memberi kualitas yang baik untuk berani mengambil resiko.
d. Optimis dan Kegairahan Semangat
Kegagalan tidak menyebabkan generasi muda patah semangat. Optimisme dan kegairahan semangat yang dimiliki generasi muda merupakan daya pendorong untuk mencoba lebih maju lagi.
e. Sikap Kemandirian dan Disiplin Murni
Generasi muda memiliki keinginan untuk selalu mandiri dalam sikap dan tindakannya. Sikap kemandirian itu perlu dilengkapi dengan kesadaran disiplin murni pada dirinya agar mereka dapat menyadari batas-batas yang wajar dan memiliki tenggang rasa.
f. Terdidik
Walaupun dengan memperhitungkan faktor putus sekolah, secara menyeluruh baik dalam arti kualitatif maupun dalam arti kuantitatif, generasi muda secara relatif lebih terpeljar karena lebih terbukanya kesempatan belajar dari generasi pendahulunya.
g. Keanekaragaman dalam Persatuan dan Kesatuan.
Keanekaragaman generasi muda merupakan cermin dari keanekaragaman masyarakat kita. Keanekaragaman tersebut dapat menjadi hambatan jika dihayati secara sempit dan eksklusif. Akan tetapi, keanekaragaman masyarakat Indonesia merupakan potensi dinamis dan kreatif jika ditempatka dalam kerangka integrasi nasional yang didasarkan pada semangat sumpah pemuda serta kesamaan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
h. Patriotisme dan Nasionalisme
Pemupukan rasa kebanggaan, kecintaan, dan turut serta memiliki bangsa dan negara dikalangan generasi muda perlu digalakkan karena pada gilirannya akan mempertebal semangat pengabdian dan kesiapan mereka untuk membela dan mempertahankan NKRI dari segala bentuk ancaman. Dengan tekad dan semangat ini, generasi muda perlu dilibatkan dalam setiap usaha dan pemantapan ketahanan dan pertahanan nasional.
i. Sikap Kesatria
Kemurnian idealisme, keberanian, semangat pengabdian dan pengorbanan serta rasa tanggung jawab sosial yang tinngi adalah unsur-unsur yang perlu dipupuk dan dikembangkan dikalangan generasi muda Indonesia sebagai pembela dan penegak kebenaran dan keadilan bagi masyarakat dan bangsa.
j. Kemampuan Penguasaan Ilmu dan Teknologi
Generasi muda dapat berperan secara berdaya guna dalam rangka pengembangan ilmu dan teknologi bila secara fungsional dapat dikembangkan sebagai Transformator dan Dinamisator terhadap lingkungannya yang lebih terbelakang dalam ilmu dan pendidilkan serta penerapan teknologi, baik yang maju, maupun yang sederhana.
5.
Tujuan Pokok Sosialisasi
Ada 4 yaitu:
- Memberikan
ketrampilan terhadap seseorang agar mampu mengimbangi hidup bermasyarakat.
- Mengembangkan
kemampuan berkomunikasi secara efektif.
- Membantu
mengendalikan fungsi – fungsi organic yang dipelajari melalui
latihan-latihan mawas diri yang tepat.
- Membiasakan
diri dengan berprilaku sesuai dengan nilai – nilai dan kepercayaan pokok
yang ada dimasyarakat.
C. Perguruan dan Pendidikan
1.
Mengembangkan
Potensi Generasi Muda
-
Generasi muda yang progresif.
Generasi muda memiliki kecenderungan untuk bersikap antusias dalam menghadapi berbagai isu, baik yang terkait langsung maupun tidak langsung dengan kehidupan mereka sehari-hari. Karena sifatnya ini, generasi muda menjadi kelompok yang potensial untuk mendukung pembangunan.
Generasi muda memiliki kecenderungan untuk bersikap antusias dalam menghadapi berbagai isu, baik yang terkait langsung maupun tidak langsung dengan kehidupan mereka sehari-hari. Karena sifatnya ini, generasi muda menjadi kelompok yang potensial untuk mendukung pembangunan.
-
Generasi Muda yang Nasionalis
Generasi muda seringkali dihadapkan pada penyatuan sikap dan perilakunya dalam jargon yang bernama “Nasionalisme”. Nasionalisme sebagai ideologi dapat dilihat sebagai sebuah kesadaran nasional.
Generasi muda seringkali dihadapkan pada penyatuan sikap dan perilakunya dalam jargon yang bernama “Nasionalisme”. Nasionalisme sebagai ideologi dapat dilihat sebagai sebuah kesadaran nasional.
-
Generasi Muda yang Agamis dan
Berbudaya
Generasi muda yang agamis ditandai dengan laku dan tindak dari pemuda yang dilandasi oleh moral-moral normatif agama. Pada intinya, setiap agama mengajarkan keselarasan guna menuju kehidupan yang lebih baik. Yang membedakan diantara agama-agama tersebut hanyalah cara untuk menggapai keselarasan kebahagaiaan tersebut.
Generasi muda yang agamis ditandai dengan laku dan tindak dari pemuda yang dilandasi oleh moral-moral normatif agama. Pada intinya, setiap agama mengajarkan keselarasan guna menuju kehidupan yang lebih baik. Yang membedakan diantara agama-agama tersebut hanyalah cara untuk menggapai keselarasan kebahagaiaan tersebut.
2.
Pengertian
Pendidikan Dan Perguruan Tinggi
-
Pendidikan adalah usaha sadar
dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar
peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki ilmu di
bidang keinginannya masing-masing agar bermanfaat bagi agama, keluarga,
masyarakat, dan bangsa.
-
Perguruan tinggi adalah satuan
pendidikan penyelenggara pendidikan tinggi disebut Mahasiswa sedangkan tenaga
pendidikan perguruan tinggi disebut dosen. disinilah seseorang dapat
mengembangkan lebih dalam lagi ilmu-ilmu yang telah didapat dari pendidikan
sebelumnya (SD,SMP,SMA), yang akan berpeluang besar menggantikan generasi
sebelumnya, dan dapat memajukan bangsa dan negaranya.
3.
Alasan Mengenyam Perguruan Tinggi
-
Alasan terbesar Anda harus mendapatkan pendidikan tinggi
adalah karena uang. Sebuah gelar sarjana telah terbukti membayar lebih dari
mereka yang tidak.
-
Manfaat kedua dari pendidikan tinggi adalah ketersediaan
pekerjaan, dengan mengenyam perguruan tinggi maka
kesempatan kita memperoleh ketersediaan pekerjaan akan lebih besar dibandingkan
dengan yang tidak,
-
Manfaat akhir dari pendidikan perguruan tinggi adalah jenis
pekerjaan Anda akan mampu melakukannya.
BAB 5 WARGANEGARA DAN NEGARA
A. Hukum, Negara dan
Pemerintahan
1.
Pengertian
Hukum
Hukum
adalah segala peraturan-peraturan atau kaedah-kaedah dalam kehidupan bersama
yang dapat dipaksakan dengan suatu sanksi dalam pelaksanaannya.
2.
Ciri
Ciri Dan Sifat Hukum
Ciri-ciri
hukum adalah sebagai berikut:
-
Terdapat perintah dan/atau larangan.
-
Perintah dan/atau larangan itu
harus dipatuhi setiap orang.
Sifat
hukum adalah sebagai berikut:
-
Mengatur, karena hukum memuat
peraturan peraturan berupa perintah dan atau larangan yang mengatur tingkah
manusia dalam hidup bermasyarakat demi terciptanya ketertiban dalam masyarakat,
-
Memaksa, karena hukum dapat memaksa anggota
masyarakat untuk mematuhinya apabila melanggar hukum akan menerima sanksi
tegas.
3.
Sumber Sumber Hukum
Ada 2 yaitu:
-
Sumber hukum materiil: tempat dari mana materi
hukum di ambil, jadi merupakan faktor pembantu permbertukan hukum, dapat di
tinjau dari berbagai sudut.
-
Sumber hukum formil ada 5 yaitu:
a.
UU (statute)
b.
Kebiasaan (custom)
c.
Keputusan hakim (jurisprudentie)
d.
Traktat
e.
Pendapat sarjana hukum (doktrin)
4. Pembagian Hukum
1.Menurut sumbernya :
- Hukum
undang-undang, yaitu hukum yang tercantum dalam peraturan perundangan.
- Hukum adat,
yaitu hukum yang terletak dalam peraturan-peraturan kebiasaan.
- Hukum
traktat, yaitu hukum yang ditetapkan oleh Negara-negara suatu dalam
perjanjian Negara.
- Hukum
jurisprudensi, yaitu hukum yang terbentuk karena putusan hakim.
- Hukum
doktrin, yaitu hukum yang terbentuk dari pendapat seseorang atau beberapa
orang sarjana hukum yang terkenal dalam ilmu pengetahuan hukum.
2.Menurut bentuknya :
- Hukum
tertulis, yaitu hukum yang dicantumkan pada berbagai perundangan
- Hukum
tidak tertulis (hukum kebiasaan), yaitu hukum yang masih hidup dalam
keyakinan masyarakat, tapi tidak tertulis, namun berlakunya ditaati
seperti suatu peraturan perundangan.
3.Menurut tempat berlakunya :
- Hukum
nasional, yaitu hukum yang berlaku dalam suatu Negara.
- Hukum
internasional, yaitu yang mengatur hubungan hubungan hukum dalam dunia
internasional.
4.Menurut waktu berlakunya :
- Ius
constitutum (hukum positif), yaitu hukum yang berlaku sekarang bagi suatu
masyarakat tertentu dalam suatu daerah tertentu.
- Ius
constituendum, yaitu hukum yang diharapkan berlaku pada masa yang akan
datang.
- Hukum
asasi (hukum alam), yaitu hukum yang berlaku dimana-mana dalam segala
waktu dan untuk segala bangsa di dunia.
5. Menurut cara mempertahankannya :
- Hukum
material, yaitu hukum yang memuat peraturan yang mengatur kepentingan dan
hubungan yang berwujud perintah-perintah dan larangan.
- Hukum
formal, yaitu hukum yang memuat peraturan yang mengatur tentang bagaimana
cara melaksanakan hukum material
6. Menurut sifatnya :
- Hukum
yang memaksa, yaitu hukum yang dalam keadaan bagaimanapun mempunyai
paksaan mutlak.
- Hukum
yang mengatur, yaitu hukum yang dapat dikesampingkan apabila pihak-pihak
yang bersangkutan telah membuat peraturan sendiri.
7.Menurut wujudnya :
- Hukum
obyektif, yaitu hukum dalam suatu Negara berlaku umum.
- Hukum
subyektif, yaitu hukum yang timbul dari hukum obyektif dan berlaku pada
orang tertentu atau lebih. Disebut juga hak.
8.Menurut isinya :
- Hukum
privat, yaitu hukum yang mengatur hubungan antara orang yang satu dengan
yang lain dengan menitik beratkan pada kepentingan perseorangan.
- Hukum
publik, yaitu hukum yang mengatur hubungan antara Negara dengan alat
kelengkapannya ata hubungan antara Negara dengan warganegara.
5. Pengertian Negara
Negara merupakan terjemahan dari kata bahasa
Inggris, state; bahasa Belanda dan Jerman, staat, serta bahasa
Prancis, etat. Kata-kata tersebut diambil dari bahasa Latin, status
atau statum, yang berarti keadaan yang tegak serta tetap atau sesuatu
yang memiliki sifat-sifat yang tegak serta tetap.
6.
2 Tugas Utama
Negara
-
Mengatur dan menertibkan gejala-gejala dalam
masyarakat yang bertentangan satu sama lain
-
Mengatur dan menyatukan kegiatan manusia dan
golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang disesuaikan dan diarahkan pada
tujuan Negara.
7.
Sifat Sifat
Negara
-
Sifat memaksa
Tiap-tiap negara dapat memaksakan kehendaknya, baik melalui jalur hukum maupun melalui jalur kekuasaan.
Tiap-tiap negara dapat memaksakan kehendaknya, baik melalui jalur hukum maupun melalui jalur kekuasaan.
-
Sifat
monopoli
Setiap negara menguasai hal-hal tertentu demi tujuan negara tersebut tanpa ada saingan.
Setiap negara menguasai hal-hal tertentu demi tujuan negara tersebut tanpa ada saingan.
-
Sifat
totalitas
Segala hal tanpa terkecuali menjadi kewenangan negara. Contoh : semua orang harus membayar pajak, semua orang sama di hadapan hukum dan lainnya.
Segala hal tanpa terkecuali menjadi kewenangan negara. Contoh : semua orang harus membayar pajak, semua orang sama di hadapan hukum dan lainnya.
8.
2 Bentuk Negara
-
Negara Kesatuan, adalah Negara yang memberikan
keuasaan penuh kepada pemerintahan pusat untuk melaksanakan kegiatan hubungan
luar negeri.
-
Negara federal, adalah gabungan sejumlah negara yang dinamakan negara-negara
bagian yang datur oleh suatu undang-undang dasar yang membagi wewenang antara
pemerintah federal dan negara-negara bagiannya.
9. Unsur Unsur Negara
-
Rakyat adalah
semua orang mendiami wilayah suatu negara.
-
Wilayah merupakan tempat tinggal
rakyat di suatu negara dan merupakan tempat menyelenggarakan pemerintahan yang
sah.
-
Pemerintahan yang sah dan
berdaulat adalah pemerintahan yang dibentuk oleh rakyat dan mempunyai kekuasaan
tertinggi.
-
Negara yang baru merdeka
memerlukan pengakuan dari negara lain karena menyangkut keberadaan suatu
negara. Apabila negara merdeka tidak diakui oleh negara lain maka negara
tersebut akan sulit untuk menjalin hubungan dengan negara lain.
10. Tujuan Negara
Tujuan negara Indonesia telah
jelas tercantum dalam Pembukaan Undang – Undang Dasar 1945 alinea ke-4 yaitu :
-
Melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
-
Memajukan kesejahteraan umum.
-
Mencerdaskan kehidupan bangsa.
-
Ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi
dan keadilan sosial.
11. Pengertian Pemerintah
Pemerintah adalah sekumpulan orang-orang yang
mengelola kewenangan-kewenangan, melaksanakan kepemimpinan dan koordinasi
pemerintahan serta pembangunan masyarakat dari lembaga-lembaga dimana mereka
ditempatkan.
12. Perbedaan Pemerintah Dengan Pemerintahan
Pemerintah adalah
semua
organ-organ, badan-badan atau lembaga-lembaga, alat perlengkapan negara yang
melaksanakan berbagai kegiatan untuk mencapai tujuan negara. Sedangkan
Pemerintahan adalah segala kegiatan yang terorganisir yang bersumber pada
kedaulatan dan kemerdekaan, berlandaskan pada dasar negara, rakyat atau
penduduk dan wilayah negara itu demi tercapainya tujuan negara.
B.
Warga Negara dan
Negara
1. Pengertian
Warga Negara
Warga Negara
adalah mereka yang berdasarkan hukum tertentu merupakan anggota dari suatu
Negara dengan kata lain Warga Negara adalah mereka yang menurut Undang-Undang atau
perjanjian diakui sebagai Warga Negara atau melalui proses naturalis.
2 Kriteria
Menjadi Warga Negara
-
Kriterium kelahiran menurut asas keibubapaan
atau disebut juga Ius Sanguinis. Didalam asas ini seorang memperoleh
kewarganegaraann suatu Negara berdasarkan asa
kewarganegaraan orang tuanya, dimanapun ia dilahirkan.
-
Kriterium kelahiran menurut asas tempat
kelahiran atau ius soli. Didalam asas ini seseorang memperoleh
kewarganegaraannya berdasarkan negara tempat dimana dia dilahirkan, meskipun
orang tuanya bukan warganegara dari negara tersebut.
3. Orang Orang
Yang Berada Dalam Satu Wilayah Negara
-
Rakyat
-
Wilayah
(teritorial)
-
Pemerintahan
-
UUD (konstitusi)
-
Pengakuan
Internasional (secara de facto maupun de jure
4. Pasal Pada UUD 1945 Yang Berhubungan
Dengan Warga Negara
Menurut pasal 26
UUD 1945
(1) Yang menjadi warga
negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang
disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.
(2) Penduduk ialah warga
negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.
(3)
Hal-hal mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan undang-undang.
5. Pasal Pada UUD 1945 Yang Berhubungan Dengan HAM
- Pasal 27
ayat 1-3, Mengatur tentang Kedudukan Warga Negara penghidupan dan
pembelaan terhadap negara.
-
Pasal
28 ayat A – J, Mengatur tentang segala bentuk Hak Asasi Manusia.
-
Pasal
29 ayat 2, Mengatur tentang kebebasan atau hak untuk memeluk agama (kepercayaan
)
BAB 6 PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT
A.
Pelapisan
Sosial
1. Pengertian
Pelapisan Sosial
pelapisan sosial adalah pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam
kelas-kelas sosial secara bertingkat.
2. Terjadinya Pelapisan Sosial
-
Terjadi dengan
disengaja
Sistem palapisan ini disusun dengan sengaja ditujuan untuk mengejar tujuan bersama.
Sistem palapisan ini disusun dengan sengaja ditujuan untuk mengejar tujuan bersama.
-
Terjadi dengan sendirinya,
proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri.
3. Perbedaan Sistem Pelapisan Dalam Masyarakat
a. Manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya
b.Individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan menyebabkan perubahan
b.Individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan menyebabkan perubahan
4. Teori Tentang Pelapisan Sosial
-
Kelas
atas (upper class)
-
Kelas
bawah (lower class)
-
Kelas
menengah (middle class)
-
Kelas
menengah ke bawah (lower middle class)
B. Kesamaan Derajat
1. Pengertian kesamaan Derajat
Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia
dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai
anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun
terhadap pemerintah dan Negara.
2. Pasal Pasal Dalam UUD 1945 Tentang
Persamaan Hak
-
Pasal
27 ayat 1
-
Pasal
27 Ayat 2
-
Pasal
28 Pasal
-
29
ayat 2
-
Pasal
31
3. 4 Pokok HAM Dalam 4 Pasal Yang Tercantum Pada UUD 1945
-
Batang Tubuh UUD
1945
-
GBHN (ketentuan MPR
No. II/MPR/1993)
-
P4 (Pedoman,
Penghayatan dan Pengamalan Pancasila)
-
Perundang
undangan Dalam Piagam atau Deklarasi Internasional
C. Elite dan Massa
1. Pengertian Elite
Dalam pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam
masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi elite
adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya
golongan kecil yang memegang kekuasaan.
2. Fungsi Elite Dalam Memegang Strategi
Dalam suatu kehidupan sosial yang teratur, baik dalam konteks luas
maupun yang lebih sempit selalu ada kecenderungan untuk menyisihkan satu
golongan tersendiri sebagai satu golongan yang penting, memiliki kekuasaan dan
mendapatkan kedudukan yang terkemuka jika dibandingkan dengan massa.
3. Pengertian Massa
Massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain
yang elementer dan spotnan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tetapi
yang secara fundamental berbeda dengannyadalam hal-hal yang lain. Massa
diwakili oleh orang-orang yang berperanserta dalam perilaku missal seperti
mereka yang terbangkitkan minatnya oeleh beberap peristiwa nasional, mereka
yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa
pembunuhan sebgai dibertakan dalam pers atau mereka yang berperanserta dalam suatu
migrasi dalam arti luas.
4. Ciri Ciri Massa
-
Keanggotaannya berasal dari semua lapisan
masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas
yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakamuran atau kebudayaan yang
berbeda-beda.
-
Massa
merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat, tersusun dari
individu-individu yang anonim.
-
Sedikit
sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggota-anggotanya.
BAB 7 MASYARAKAT PERDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN
A. Masyarakat Perkotaan,
Aspek-Aspek Positif dan Negatif
1.
Penegrtian Masyarakat
Masyarakat adalah
sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup atau sebaliknya,
dimana kebanyakan interaksi adalah antara individu-individu yang terdapat dalam
kelompok tersebut.
2.
Syarat Syarat Menjadi Masyarakat
-
Sejumlah manusia yang hidup bersama dalam waktu yang relatif lama
-
Merupakan satu kesatuan
-
Merupakan suatu sistem hidup bersama, yaitu hidup bersama yang
menimbulkankebudayaan dimana setiap anggota masyarakat merasa dirinya
masing-masing terikat dengan kelompoknya
3. Pengertian
Masyarakat PerkotaanPengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta cirri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan
4. 2 Tipe Masyarakat
-
Masyarakat Perkotaan
-
Masyarakat Pedesaan
5. Ciri Ciri Masyarakat Kota
-
Kehidupan keagamaannya
berkurang, kadangkala tidak terlalu dipikirkan karena memang kehidupan yang
cenderung kearah keduniaan saja.
-
Orang kota pada umumnya dapat
mengurus dirinya sendiri tanpa harus berdantung pada orang lain
(Individualisme).
-
Pembagian kerja diantara
warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
6. Perbedaan
Kota Dengan Desa
-
Sistem pelapisan social di kota
jauh lebih kompleks daripada di desa.
-
Mobilitas (kemampuan bergerak)
social di kota jauh lebih besar daripada di desa.
-
Bila terjadi pertentangan,di
usahakan untuk dirukunkan,karena memang prinsip kerukunan inilah yang menjiiwai
hubungan sosial pada masyarakat pedesaan.
-
Jumlah angkatan kerja yang
tidak mempunyai pekerjaan tetap di pedesaan jauh lebih besar daripada di
perkotaan.
B. Hubungan
Kota Dan Desa
1. Persamaan Kota dan Desa
sama-sama
suatu wilayah yang ada pada suatu daerah, bertujuan untuk memajukan, memenuhi,
dan menggerakan roda ekonomi daerah tersebut atau daerah negaranya.
C. Aspek
Postif Dan Negatif
1. Aspek Positif dan Aspek Negatif
- Wisma
: unsure ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat
berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan
kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga
- Karya
: unsure ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota,
karena unsure ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
- Marga
: unsure ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk
menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya
didalam kota, serta hubungan antara kota itu dengan kota lain atau daerah
lainnya.
- Suka
: unsure ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi
kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan,
kebudayaan dan kesenian
- Penyempurna
: unsure ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum
secara tepat tercakup ke dalam keempat unsur termasuk fasilitas pendidikan
dan kesehatan, fasiltias keagamaan, perkuburan kota dan jaringan utilitas
kota.
2. Fungsi
Eksternal Kota
-
Pusat kegiatan politik dan administrasi
pemerintahan wilayah tertentu.
-
Pusat dan orientasi kehidupan social budaya
suatu wilayah lebih luas.
-
Pusat dan wadah kegiatan ekonomi ekspor.
-
Simpul komunikasi
regional/global.
-
Satuan
fisik-infrastruktural yang terkail dengan arus regional/global.
D. Masyarakat
Pedesaan
1. Pengertian Desa
Suatu
daerah dikatakan desa, jika masih memiliki ciri khas yang dapat dibedakan
dengan daerah lain di sekitarnya.
2. Ciri Ciri Desa
-
Perbandingan lahan dengan manusia (man
land ratio) cukup besar
-
Lapangan kerja yang dominan adalah
sektor pertanian (agraris)
-
Hubungan antarwarga desa masih sangat
akrab
-
Sifat-sifat masyarakatnya masih
memegang teguh tradisi yang berlaku
3. Ciri Ciri Masyarakat Desa
-
Sering menggunakan bahasa daerahnya masing-masing
-
Mementingkan keperluan bersama
-
Menjaga kerukunan
-
Kehidupannya tradisional
-
Masih terjaga norma kesopanannya.
4. Macam
Macam Pekerjaan Gotong Royong
-
Kerja bakti dalam memberdohkan
lingkungan pedesaan
-
Gotong-royong memperbaiki jembatan
atau jalan raya
-
Gotong royong dalam membuat rumah
-
Gotong royong apabila tetangga ada
yang hajatan.
5.
Sifat Dan Hakikat Masyarakat Pedesaan
Masyarakat pedesaan mempunyai sifat yang kaku tapi sangatlah
ramah. Biasanya
adat dan kepercayaan masyarakat sekitar yang membuat masyarakat pedesaan masih kaku, tetapi asalkan tidak melanggar hukum adat dan kepercayaan maka masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang ramah.
adat dan kepercayaan masyarakat sekitar yang membuat masyarakat pedesaan masih kaku, tetapi asalkan tidak melanggar hukum adat dan kepercayaan maka masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang ramah.
6. Sistem Budaya Petani
Indonesia
-
Mereka beranggapan bahwa orang bekerja itu untuk hidup
-
Mereka menganggap alam itu
tidak menakutkan jika terjadi bencana
-
Dalam menghadapi alam mereka cukup bekerja sama
7. Unsur Unsur Desa
-
Daerah,
dalam arti tanah-tanah dalam hal geografis
-
Penduduk,
adalah hal yang meliputi jumlah pertambahan, kepadatan, persebaran, dan mata
pencaharian penduduk desa setempat
-
Tata
Kehidupan, dalam hal ini pola pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan antar warga
desa.
8. Fungsi Desa
-
Desa
yang merupakan hinterland atau daerah dukung berfungsi sebagai suatu daerah pemberian
bahan makanan pokok
-
Desa
ditinjau dari sudut pemberian ekonomi berfungsi sebagai lumbung bahan mentah
dan tenaga kerja yang tidak kecil artinya
-
Desa
dari segi kegiatan kerja desa dapat merupakan desa agraris, desa manufaktur,
desa industri, desa nelayan, dll
E. Perbedaan
Masyarakat Pedesaan Dan Perkotaan
1. Perbedaan Masyarakat Pedesaan dan
Perkotaan
Pada
mulanya masyarakat kota sebelumnya adalah masyarakat pedesaan, dan pada
akhirnya masyarakat pedesaan tersebut terbawa sifat-sifat masyarakat perkotaan,
dan melupakan kebiasaan sebagai masyarakat pedesaannya. Perbedaan masyarakat
pedesaan dan masyarakat kota adalah bagaimana cara mereka mengambil sikap dan
kebiasaan dalam memecahkan suata permasalahan. Karakteristik umum masyarakat
pedesaan yaitu masyarakat desa selalu memiliki ciri-ciri dalam hidup
bermasyarakat, yang biasa nampak dalam perilaku keseharian mereka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar